“Kami tentunya akan menerima laporan, akan diterima laporannya sebagaimana ketentuan yang berlaku. Kami sudah diskusi bersama dengan pimpinan, kita tunggu saja laporannya karena akan dilaporkan besok oleh Laskar Fii Sabilillah ke Bawaslu pukul 09.00 WIB informasinya,” kata Yasti.
Yasti menambahkan, potensi dugaan pelanggaran pasti ada, oleh karena itu harus harus ditingkatkan pengawasan, pencegahan dan penindakan saat terjadi potensi pelanggaran yang dilakukan pasangan calon.
“Nanti akan kita kaji terlebih dahulu karena kita juga perlu melihat ini kan memang meresahkan di masyarakat, sehingga harus kita lakukan pengkajian terlebih dahulu, dilihat pasal apa yang dilanggar,” ujar Yasti.
Baca juga: Polisi Ultimatum Penyerang Komunitas Vespa di Sukabumi Menyerahkan Diri, Pelaku Diduga Geng Motor
Yasti mengatakan, berdasarkan pantauan Pengawas Kecamatan (Panwascam) tidak ada laporan dugaan politisasi agama. Meski demikian, pihaknya akan melakukan penanganan saat adanya laporan dugaan pelanggaran.
“Ketika ada dugaan pelanggaran langsung ditangani oleh kami. Ketika laporan kan harus form dulu, harus utuh dulu baru kita lakukan kajian, setelah dikaji ini hasilnya seperti apa, bagaimana baru kita ke next step,” pungkas Yasti.
Reporter: Eka Lesmana