Lebih lanjut Abi Kholil mengatakan, pihaknya sempat kedatangan beberapa warga yang merasa khawatir kalau sumpah yang disampaikan tidak dapat dipenuhi.
“Jadi menurut saya ini sudah bentuk intimidasi bertopeng agama. Jadi Pemilu yang jujur adil, bebas itu sudah terpenjara karena hal ini, jadi mereka takut memilih yang lain karena sumpah itu. Sudah jelas ini bertentangan dengan jurdil Pemilu,” ujar Abi Kholil.
Menyikapi hal tersebut, dirinya meminta agar instansi terkait meliputi Bawaslu dan MUI dapat mengambil tindakan tegas. Rencananya, ia pun akan membuat laporan terkait dugaan politisasi agama tersebut.
Baca juga: 3 Bulan Bobol 15 Minimarket Hasilkan Rp700 Juta, 5 Warga Sukabumi Diciduk Polisi
“Mendorong supaya Bawaslu bertindak tegas memproses tentang politisasi agama salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi. Harapannya, Bawaslu itu ada komunikasi dengan MUI untuk membahas ini sehingga bisa ditindaklanjuti karena ini sudah jelas merupakan suatu bagi kami penghinaan terhadap agama kami,” ujar Abi Kholil.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu terkait aduan ormas soal dugaan politisasi agama. Potensi politisasi agama, kata dia, akan muncul seiring mendekati masa Pilkada.