Sukabumi – Kebijakan gubernur terpilih Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang menginstruksikan semua sekolah untuk membagikan ijazah yang ditahan di sekolah, memberikan harapan baru bagi warga yang membutuhkan tanda kelulusan tersebut untuk melamar pekerjaan.
Hal tersebut yang dirasakan NS (46) warga Kelurahan/Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, yang ijazah anaknya ditahan oleh pihak sekolah swasta karena belum dapat menunaikan kewajibannya untuk membayar tunggakan biaya pendidikan saat menuntut ilmu di sekolah tersebut.
Baca juga: Tolak P3K Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer Kabupaten Sukabumi Unjuk Rasa di DPRD
“Saya melihat di IG Kang Dedi Mulyadi bahwa sekolah harus memberikan ijazah yang ditahan, kebetulan sudah lama ijazah anak saya ditahan pihak sekolah. Alhamdulillah kabar baik dan harapan buat kami untuk dapat mengambil ijazah itu,” ujar NS kepada sukabumiplus.com, Jumat (31/1/2025).
Semenjak suaminya tidak bekerja dan dirinya sakit tidak bisa berjalan, lanjut NS, perekonomian keluarga mulai goyah. Jangankan untuk membayar SPP ataupun biaya sekolah lainnya, untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-harinya saja sudah berat karena penghasilan yang tidak menentu.
Baca juga: Ratusan Anggota Geng Motor Serang Warga Cikondang Sukabumi, 1 Korban Luka Sabetan Sajam
“Karena anak saya tidak pegang ijazah jadi tidak bisa melamar pekerjaan di sini, terpaksa sekarang jadi TKW (Tenaga Kerja Wanita) di Arab Saudi karena bekerja di sana sebagai ART (Asisten Rumah Tangga) tidak diminta ijazah,” ujar NS sambil tersedu-sedu menahan kesedihan harus berpisah dengan anaknya.
NS sudah beberapa kali datang ke sekolah untuk meminta kebijaksanaan, namun tetap dirinya harus membayar tunggakan yang tersisa. Pernah juga dibantu oleh beberapa teman-temannya, namun yang didapatkan keringanan potongan jumlah tunggakan dan tetap harus membayar sisanya.