Sukabumi – Bentrokan antara massa dan polisi terjadi di dalam unjuk rasa penolakan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Senin (24/3/2025) sore.
Sebelum terjadi chaos, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat berhasil merobohkan pagar bangunan gedung DPRD Kota Sukabumi, lalu memaksa masuk mencoba mendorong barikade polisi yang berjaga.
Baca juga: Berikan Raport Hitam Tangani Kasus Korupsi di Kota Sukabumi, Mahasiswa Desak Kajari Dicopot
Selain melakukan orasi, massa aksi juga memancing emosi polisi dengan kata-kata dan pelemparan air mineral dalam kemasan ke barisan barikade polisi. Lalu polisi membubarkan massa dengan menyemprotkan air dari water canon sehingga massa bercerai berai.