Sukabumi – Pengemudi dan penumpang sepeda motor tewas usai menabrak kendaraan minibus di Jalan Raya RH Didi Sukardi, tepatnya Perempatan Cigodeg, Kelurahab Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Minggu (13/10/2024).
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi pada sekira pukul 02.30 WIB dini hari tersebut, melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor registrasi B 6549 VH yang dikendarai MPP (15) seorang pelajar warga Citamiang dan penumpangnya MNA (18) yang juga pelajar warga Warudoyong.
Baca juga: Warga Sukabumi Tewas Tertabrak KA Pangrango saat Menyebrang Rel
Sedangkan kendaraan yang terlibat lainnya, 1 minibus Toyota Kijang Super dengan nomor registrasi F 1894 SS yang dikendarai oleh seorang pria berinisial ISP (32) dan penumpangnya RLD (28) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, kronologi kejadian berawal dari kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Jalan Otista menuju arah Jalan RH Didi Sukardi.