Beberapa aduan yang masuk ke PMII Kota Sukabumi terkait banyaknya aksi kriminal tersebut, lanjut Bahrul, merupakan isu yang dibawa dalam unjuk rasa ini. Selanjutnya yang kedua terkait prostitusi online yang seolah-olah sekarang dinormalisasi di Kota Sukabumi.
“Ketiga peredaran miras, sedangkan Kota Sukabumi sudah ada Perda (Peraturan Daerah) Mihol (minuman beralkohol). Terus ngobrolin persoalan peredaran narkoba, obat-obatan terlarang di Kota Sukabumi itu harus segera dituntaskan,” tegas Bahrul.
Baca juga: Motor Tabrak Truk di Cikidang Sukabumi, 2 Korban Dilarikan ke RS
Alasannya, ujar Bahrul, hal tersebut menjadi salah satu keresahan PMII Kota Sukabumi dan seluruh masyarakat. Permasalah tersebut harus segera dituntaskan oleh pihak Kepolisian selaku aparat penegak hukum di Kota Sukabumi.
“Masyarakat saat ini segan untuk keluar di atas jam 10 malam lantaran dihantui rasa takut karena maraknya terjadi kriminalitas dalam beberapa waktu terakhir. Kita menuntut pihak Kepolisian untuk mengadakan patroli di malam hari,” ujar Bahrul.
Bahrul menambahkan, pihaknya mendesak Polres Sukabumi Kota untuk meningkatkan kinerjanya dalam memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat. PMII Kota Sukabumi memberikan waktu untuk perbaikan kinerja, namun jika tidak ada perubahan, pihaknya akan datang kembali melakukan unjuk rasa.