Sukabumi – Provinsi Jawa Barat masih menghadapi tantangan perkawinan anak, meskipun prevalensinya telah menurun menjadi 6,79% pada tahun 2023. Untuk mengatasi masalah ini, berbagai pihak, termasuk Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) dan pemerintah Kabupaten Sukabumi, telah melakukan upaya pencegahan melalui penerapan peraturan daerah, kampanye stop perkawinan anak, serta penguatan kapasitas anak, orang tua, tenaga pendidik, dan tokoh agama serta adat.
Program GEMA CITA (Generasi Emas Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak) menjadi upaya Plan Indonesia selama tiga tahun terakhir untuk mencegah perkawinan anak yang dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk pendidik sebaya, pihak sekolah, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan tim Sekolah Ramah Anak (SRA).
Baca juga: Mengatasi Tindak Kekerasan di Kalangan Pelajar
Untuk menutup program GEMA CITA di Kabupaten Sukabumi, hari ini (25/09) di Aula PKK Pendopo Bupati Sukabumi, seluruh pemangku kepentingan yang telah terlibat dalam program ini berkumpul dalam lokakarya “Pembelajaran Perjalanan Program GEMA CITA – Praktik Baik dan Tantangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman yang mewakili Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, membuka acara dengan menyampaikan apresiasinya terhadap kerja baik Plan Indonesia yang dilakukan selama tiga tahun untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: KKN Mahasiswa UMMI di Gegerbitung, Lakukan Penyuluhan Stunting
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah perkawinan anak seperti Pergub 18/2021. Pemerintah daerah tentunya tidak bisa berdiri sendiri. Hal ini juga mengingat bahwa Kabupaten Sukabumi memiliki banyak generasi muda dan membutuhkan dukungan dari berbagai mitra,” ujar Ade.
Lebih lanjut Ade mengatakan, mengapresiasi program Gema Cita yang berhasil menjangkau total partisipan sebanyak 1.153. Ke depannya ia berharap semoga tidak ada lagi perkawinan anak.
Editor: Dharmawan Hadi