Lebih lanjut Fitri mengatakan, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan korban mendapatkan hak-haknya tanpa hambatan. GMNI menyerukan agar semua pihak turut berperan aktif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual, serta memastikan tidak adanya korban kasus serupa.
“Keadilan bukan hanya sekadar tuntutan, tetapi hak yang harus ditegakkan. Kami bersama korban. Tidak ada ruang untuk pelecehan seksual di manapun, oleh siapapun, dan terhadap siapapun,” pungkas Fitri.
Reporter: Eka Lesmana