Menurutnya, kejadian ini bukan hanya sebuah tragedi pribadi, tetapi juga peringatan keras bagi semua, bahwa emansipasi wanita masih jauh dari pencapaian yang sempurna. Oleh karena itu, GMNI akan terus berjuang untuk mewujudkan kesetaraan gender serta melindungi hak-hak perempuan.
“Pelecehan seksual adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi. Setiap perempuan berhak merasa aman, dihormati, dan bebas dari segala bentuk pelecehan di manapun keberadaannya,” ujar Fitri menegaskan.
Baca juga: Dipicu Masalah Pembagian Harta Warisan, Kakak Tewas Bersimbah Darah di Tangan Adik
Kasus ini, lanjut Fitri, mengingatkan kita bahwa pelecehan seksual masih menjadi ancaman serius di banyak lingkungan yang belum aman bagi perempuan, bahkan di institusi yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.