Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, telatnya pencairan disebabkan oleh kendala teknis dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang mengalami gangguan atau ngelag.
“Iya sekarang belum pada gajian, yang belum selesai SIPDnya. Sebetulnya ini permasalahan di sistem SIPD, dulu Kasimda. sekarang harus sudah beralih. Nah dengan adanya SIPD kemarin itu kita sudah infut semua, balik lagi ke nol,” ujar Ade.
Ade menambahkan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menggunakan sistem Kasimda, namun kini beralih sepenuhnya ke SIPD. Proses peralihan ini memerlukan waktu, terutama karena data yang telah diinput harus kembali diatur ulang dari awal.
Baca juga: Terciduk Promosikan Judi Online, Sadbor Terancam Penjara 10 Tahun Denda 1 M
Ade menyebutkan bahwa pemerintah sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi dan mempercepat proses pencairan gaji ASN.
“Jadi bukan hanya kabupaten Sukabumi tapi ada kabupaten lain juga. Tapi kan di kita (Kabupaten Sukabumi) mah ngelag terus. Terus terang saja ngelag, loading. kita sudah sampaikan, saya Sekda kan dipanggil, terus kita sudah sampaikan Kabupaten Sukabumi teh walaupun dekat ke pusat selalu ngelag,” ujar Ade.
Ade juga mengungkapkan bahwa kendala teknis ini turut disampaikan dalam rapat yang dihadiri oleh KPK, BPKP, dan BPK agar Kementerian Dalam Negeri segera melakukan perbaikan pada SIPD. Saat ini, Pemkab Sukabumi tengah berupaya keras agar pencairan gaji ASN dapat segera dilakukan.
Reporter: Dharmawan Hadi