Jika semua semua persoalan seperti itu tidak diselesaikan semua proyek akan bermasalah. Instrumen dari proyek itu adalah analisis dampak lingkungan atau amdal. Erri yang duduk di tim komisi penilai pusat dan daerah sering meninjau dokumen yang memuat data dan terapinya.
“Masalahnya itu dilaksanakan atau tidak, itu di luar kewenangan saya,” kata Erri. Dia berharap lembaga atau organisasi masyarakat yang diundang ketika pembahasan amdal bersikap kritis.
Analis Ketahanan Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Jawa Barat Arnold Mateus mengatakan dinas tidak punya kewenangan apa pun untuk bertindak dan ikut dalam pelaksanaan proyek-proyek skala besar dari pemerintah pusat.
Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang
Proyek skala besar itu direncanakan oleh pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi pada 2016 yang diantaranya memproyeksikan kebutuhan energi listrik di jaringan koneksi Jawa, Madura, dan Bali itu akan mengalami peningkatan. Sehingga ada beberapa PSN atau proyek ketenagalistrikan yang dibangun dan direncanakan juga di Jawa Barat.
Seiring waktu proyeksi pertumbuhan konsumsi energi listrik itu mungkin tidak meningkat sehingga sekarang pemerintah pusat memutakhirkan beberapa peraturan terkait kebijakan energi nasional. Terkait wacana penerapan teknologi carbon capture storage (CCS) pada PLTU menurut Arnold, bisa secara teori namun belum banyak dilakukan.
Dari sisi investasi, CCS relatif mahal dan pengembalian investasinya terkait dengan skema jual beli karbon. “Teknologi untuk mengendalikan emisi dari cerobong PLTU sebenarnya bisa diterapkan lebih dulu daripada CCS,” ujarnya.
Editor: Dharmawan Hadi