Merespon kejadian ini, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menegaskan, premanisme adalah pelanggaran hukum serius yang akan ditindak tanpa kompromi.
“Tindakan premanisme tidak dibenarkan dan melanggar hukum, kita akan tindak tegas,” ujar Samian, Rabu (23/10/2024).
Baca juga: Fakta Oknum Pengacara Tembak Pemilik Cafe di Sukabumi, Keduanya Mabuk Intisari
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban aksi serupa. Kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari tindak kriminal.
“Bagi masyarakat yang menjadi korban, kami minta untuk segera menginformasikan kepada kami. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius,” ujar Samian.
Reporter: Dharmawan Hadi