Sukabumi – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk membangun tugu pembatas kota yang berlokasi di Jalan Jalur Lingkar Selatan. Tugu tersebut diresmikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, pada Rabu (3/12/2025).
Pembangunan tugu ini merupakan program Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi. Kepala DPUTR, Sony Hermanto, menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“(Pembangunan menghabiskan) Rp1,9 miliar. Itu menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Sony Hermanto kepada awak media usai peresmian.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, berharap tugu tersebut dapat menjadi simbol identitas dan kemajuan Kota Sukabumi. Ia menyebut, desain tugu yang berbentuk paku jajar itu sebenarnya telah direncanakan sejak tujuh hingga delapan tahun lalu.
“Khusus untuk Kota Sukabumi, (tugu ini menjadi) pintu gerbang sukses, adil, dan makmur. Desainnya sudah dibuat 7–8 tahun lalu dan baru terealisasi sekarang,” kata Ayep.
Tugu paku jajar itu memiliki tinggi 8,5 meter. Selain bentuk ikonik tersebut, area tugu juga dilengkapi lampu-lampu yang dipasang di sekitar jembatan, membentang hingga sepanjang 24 meter sebagai penanda batas kota.


