Senin, Juni 16, 2025
spot_img

Pelecehan Seksual di Pengadilan Negeri Sukabumi Seret Dugaan Keterlibatan Oknum Hakim

Sebelumnya, pegawai honorer di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi diberhentikan gegara lakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi perguruan tinggi swasta di Sukabumi. Korban diraba-raba payudaranya oleh pelaku usai jatuh pingsan di depan ruang sidang.

Informasi yang dihimpun, kejadian terjadi pada Kamis (20/2/2025) sekira pukul 09.36 WIB, berawal dari korban yang terjatuh pingsan di depan ruang sidang, lalu dibopong ke ruang kesehatan dan laktasi oleh pelaku dan 1 pegawai PN Sukabumi yang diikuti oleh teman korban.

Baca juga: Pasang Alat Tambahan Pengurangan Takaran, Mendag Tindak SPBU Curang di Baros Sukabumi

Pada saat itu pelaku melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh pada bagian payudara korban sebanyak 3 kali. Setelah itu, korban sempat diancam untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kampus dan atasan pelaku di PN Sukabumi.

Reporter: Eka Lesmana

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles