Sukabumi – Pasangan Calon Wali Kota (Cawalkot) Achmad Fahmi dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawalkot) Dida Sembada secara resmi mendapatkan nomor urut 1 untuk kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi tahun 2024.
Hal tersebut diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Sukabumi tahun 2024 yang digelar di Hotel Horison, Senin (23/9/2024).
Baca juga: KPU Tetapkan 3 Paslon Peserta Pilkada Kota Sukabumi
Pasangan Fahmi-Dida yang diusung Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo tersebut, usai ditetapkan mendapatkan nomor urut, langsung mengenakan rompi dari designer asal Sukabumi dengan gambar angka 1 di bagian belakangnya.
Cawalkot Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, ia bahagia bisa mendapatkan nomor urut 1 tersebut dan mengajak kepada semua masyarakat untuk ikut bergembira dan berbahagia hingga pada pelaksanaan Pilkada serentak nanti di tanggal 27 November 2024.
Baca juga: Sempat Kabur, Warga Sukabumi Amankan 24 WNA Rohingya
“Mari kita jadikan proses Pilkada ini sebagai yang paling membahagiakan, kita ikuti dengan bahagia dan ceria, jangan menyebarkan kebencian karena kita semua bersaudara,” ujar Fahmi dalam sambutannya usai ditetapkan nomor urut oleh KPU.
Lebih lanjut Fahmi menjelaskan, filosofi dari nomor 1 merupakan gambaran keutamaan, kemandirian, dan juga keserasian. Harapannya dapat menghadirkan Sukabumi yang mandiri, mampu melahirkan Sukabumi yang tetap berada dalam keutamaannya.
“Semua nomor baik, tapi yang paling baik itu nomor 1,” ujar Fahmi.
Reporter: Dharmawan Hadi