Minggu, Juli 27, 2025
spot_img

Pasang Alat Tambahan Pengurangan Takaran, Mendag Tindak SPBU Curang di Baros Sukabumi

Sukabumi – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membekukan operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-43111 di Jalan Baros, Kelurahan/Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Rabu (19/2/2025).

Penutupan sementara tersebut, diduga akibat manajemen SPBU memasang alat tambahan berupa PCB (printed circuit board) pada dispenser untuk pengisian solar yang mengakibatkan takaran berkurang 3 persen.

Baca juga: Ijazah Ditahan Tidak Bisa Lamar Kerja, Warga Sukabumi Terpaksa jadi TKW di Arab

Mendag yang di dampingi Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin dan Direktur Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, merinci kerugian masyarakat dalam setahun senilai Rp1,4 miliar.

“Ini kita melakukan ekspose bersama Polri Bareskrim dan juga Pemda Sukabumi termasuk (Pertamina) Patra Niaga bahwa kita menemukan di SPBU ini ada kecurangan yang merugikan masyarakat,” ujar Budi kepada MNC Portal Indonesia.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles