Hal senada dikatakan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi, dengan tegas mengutuk dan menyatakan perlawanan terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap para demonstran pada aksi unjuk rasa.
“Sangat disayangkan bahwa dalam upaya penyampaian aspirasi, justru aparat kepolisian yang seharusnya bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, malah menggunakan kekerasan yang berlebihan, yang menimbulkan korban dari pihak demonstran,” ujar Ketua PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum.
Lebih lanjut Bahrul mengatakan, pihaknya dengan tegas menuntut pencopotan aparat Kepolisian yang terlibat, melakukan evaluasi penggunaan kekuatan oleh Polri, memberikan jaminan keamanan dan kebebasan berkomunikasi, penegakan hukum yang adil dan transparan, pencabutan izin penugasan bagi aparat yang tidak profesional.
Baca juga: Soroti Kinerja Polisi, Mahasiswa Unjuk Rasa di Polres Sukabumi Kota
Sementara itu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung Biro Sukabumi juga ikut mengecam aksi represif aparat Kepolisian kepada jurnalis yang sedang melakukan peliputan unjuk rasa menolak UU TNI. Seorang jurnalis terluka akibat dicekik dan ditarik id card yang melingkar di bagian leher.
“Mendesak Kapolda dan Kapolres serta jajarannya mengusut kasus kekerasan terhadap dua jurnalis, mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia dan meminta kepada kantor media untuk menjamin dan memantau keselamatan jurnalis yang meliput ke lapangan,” ujar Ketua AJI Bandung Biro Sukabumi, Handi Salam.
Reporter: Eka Lesmana