Senin, Juli 21, 2025
spot_img

Organisasi Mahasiswa dan Jurnalis Kecam Sikap Represif Aparat dalam Aksi Tolak UU TNI

Sukabumi – Aksi penolakan Undang Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan gedung DPRD Kota Sukabumi, pada Senin (24/3/2025) berakhir chaos. Kericuhan terjadi antara polisi dengan massa aksi dari kelompok Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) dan Gerakan Mahasiswa Sukabumi serta masyarakat sipil.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya, Aris Gunawan mengecam keras tindakan represif dan brutal yang dilakukan aparat Kepolisian terhadap demonstran dalam aksi unjuk rasa penolakan UU TNI yang baru disahkan DPR.

“Aksi ini digelar untuk menuntut pencabutan UU TNI, yang dinilai sebagai ancaman terhadap demokrasi dan alat legalisasi militerisme dalam kehidupan sipil. Namun, bukannya mendapat ruang untuk menyampaikan aspirasi, massa justru disambut dengan kekerasan, intimidasi, dan penindasan,” ujar Aris, Selasa (25/3/2025).

Baca juga: Sarinah GMNI Kecam Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa di Pengadilan Negeri Sukabumi

Masih menurut dia, laporan dari lapangan menunjukkan bahwa aparat bertindak bagaikan algojo kekuasaan, bukan sebagai pelindung masyarakat. Mereka dengan brutal menggunakan water cannon, pentungan, dan kekerasan fisik terhadap massa aksi yang mayoritas merupakan mahasiswa dan warga sipil.

“Sejumlah demonstran mengalami luka-luka, sementara beberapa lainnya ditangkap secara sewenang-wenang, kami turut prihatin dan ikut mengecam atas perbuatan aparat yang represif dan brutal, kareana menurut hasil advokasi kami di lapangan pascaaksi ada salah satu mahasiswa yang kritis mengakibatkan hidung patah dan harus mengalami operasi,” ujar Aris.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles