Jumat, Desember 26, 2025
spot_img

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Perlu Bertemu Kepala Daerah Soal Dana Mengendap

Jakarta– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak perlu ada pertemuan dengan para kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), untuk membahas polemik dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank.

Polemik ini bermula dari temuan Kementerian Keuangan bahwa terdapat dana sekitar Rp234 triliun milik pemda yang mengendap di bank hingga September 2025, berdasarkan data Bank Indonesia (BI). Namun, sejumlah kepala daerah membantah temuan tersebut.

“Enggak (ada pertemuan dengan kepala daerah), bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data dari bank sentral,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10).

Purbaya menekankan bahwa para gubernur seharusnya menanyakan langsung ke BI terkait data tersebut, sebab informasi yang dihimpun bank sentral juga bersumber dari berbagai lembaga perbankan.

Sang Bendahara Negara juga mengingatkan para kepala daerah terkait potensi audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ada (gubernur) yang bilang uangnya bukan di deposito, tapi di giro. Malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah, kan? Kenapa taruh di giro kalau begitu? Pasti nanti akan diperiksa BPK,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sampai merilis beberapa video pernyataan di Instagram @dedimulyadi71 hanya untuk membantah klaim pemerintah pusat. Dedi bahkan menantang balik Purbaya untuk membuka data secara transparan agar tak menimbulkan opini negatif di masyarakat.

Dedi mulanya melakukan cross check kepada Bank BJB, tempat di mana Pemda Jabar mengklaim menyimpan kasnya selama ini. Pria yang akrab disapa KDM itu menegaskan tak ada uang nganggur atau deposito Rp4,17 triliun selayaknya temuan Purbaya.

KDM akhirnya mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BI pada Rabu (22/10) untuk mengecek temuan uang mengendap. Ia didampingi Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman, di mana menurutnya Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya Rp2,62 triliun di Bank BJB.

Sekda Herman juga menegaskan tidak ada simpanan selain di Bank BJB. Mendengar klaim tersebut, Dedi mengancam bakal memecat Herman andai data yang diungkapkan ternyata berbeda dengan catatan bank sentral.

“Ada gak duit Rp4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di 30 September (2025), ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun. Sisanya, dalam bentuk deposito BLUD. Jadi, uang yang diendapkan itu tidak ada karena uang yang Rp3,8 triliun hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, belanja bayar listrik, belanja bayar air, belanja para pegawai outsourcing,” jelasnya dalam Instagram @dedimulyadi71 usai bertemu BI.

“Jadi, saya merasa gak enak nih. Soalnya, tadinya mau ada lowongan sekda, sekarang jadi tidak ada … Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi di dana deposito untuk diambil bunganya,” ucap Dedi Mulyadi. (red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles