Oleh R Herawati
Tindak kekerasan yang dilakukan pelajar kembali marak di Sukabumi dan berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Sudah banyak peristiwa tindak kekerasan seperti tawuran yang terjadi dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Dalam bahasa latin, kekerasan ini sering disebut dengan violentia yang berarti kebengisan, keganasan, aniaya, dan kegarangan. Tindak kekerasan yang disengaja untuk melukai orang lain secara fisik maupun verbal merupakan pelanggaran bagi Hak Asasi Manusia (HAM).
Aksi kekerasan yang dilakukan para pelajar dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik itu faktor internal yang berasal dari dirinya, juga faktor eksternal yang dipengaruhi oleh lingkungan di mana mereka tinggal: krisis identitas, control diri yang lemah, kurangnya perhatian dari keluarga, perceraian orang tua, ditinggal orang tua yang bekerja dalam jangka waktu yang lama, pergaulan, dampak penggunaan sosial media, adanya rasa dendam, baik dendam pribadi maupun dendam turunan dari kelompoknya, kurangnya media atau fasilitas untuk menyalurkan bakat atau hobi menjadi bagian dari faktor pemicunya.
Bila kita amati ada kekhasan pemicu tawuran di Sukabumi. Banyak kasus tawuran pelajar di Sukabumi dipicu oleh rasa dendam yang turun temurun sehingga dalam tindak kekerasan seperti tawuran pelajar yang dilakukan antar sekolah, kerap melibatkan alumni tertentu dari sekolah tersebut. Kebencian dan dendam yang diwariskan itulah yang memicu terjadinya tawuran. Para pelajar yang berada di bawahnya menjadi alat balas dendam yang diturunkan.
Hasil pengamatan penulis, rerata pelajar yang beringas melakukan tindak kekerasan berada dalam kondisi mabuk karena menggunakan narkotika dan obat terlarang sehingga perilaku mereka di luar kendali.
Pencegahan tidak hanya perlu dilakukan oleh sekolah saja tapi harus dan wajib melibatkan keluarga agar pencegahan menjadi lebih efektif. Sosialisasi, pembinaan, dan edukasi tentang kekerasan di satuan pendidikan menyentuh lingkungan tripusat pendidikan, melibatkan keluarga, dan masyarakat serta instansi terkait.
Pihak sekolah dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dan mengundangnya sebagai nara sumber. Sasaran sosialisasi tidak hanya ditujukan kepada para pelajar tetapi juga orang tua murid dan para alumni. Pelibatan keluarga dan alumni dalam mengatasi kekerasan di kalangan pelajar adalah penting dilakukan agar ada kesamaan pandang dan kesepakatan untuk melakukan pencegahan secara bersama.
Selain itu diharapkan semua memahami dan menyadari dampak yang ditimbulkan bila anak melakukan tindak kekerasan tidak hanya berdampak negatif bagi diri sang anak saja , tetapi juga berdampak pada keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan kerjasama dari semua pihak.
Dengan demikian, tindak kekerasan yang dilakukan para pelajar bukan hanya tanggung jawab sekolah saja. Tapi tanggung jawab kita semua. Saat anak berada di luar lingkungan sekolah maka mereka adalah warga dari masyarakat dan bagian dari keluarga. Jadi dalam pembinaan dan penanganannya perlu melibatkan berbagai pihak.
Penulis merupakan tenaga pengajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri yang sekarang menjadi Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.