Jumat, Desember 26, 2025
spot_img

Mantan Kadisporapar Kota Sukabumi Ditahan, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

Sukabumi – Mantan kepala dinas (kadis) dan pejabat di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi setelah keduanya ditetapkan tersangka kasus korupsi.

Kedua tersangka tersebut adalah Tejo Condro Nugroho dan Sarah Salma El Zahra yang diduga terlibat dalam kasus korupsi retribusi di dua objek wisata milik pemerintah, yakni Pemandian Air Panas Cikundul dan Kolam Renang Rengganis.

Baca juga: Motor Bonceng Tiga Hantam Truk Dua Remaja Tewas

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi, Ade Hermawan mengatakan, dugaan praktik penggelapan keuangan retribusi ini terjadi sepanjang tahun anggaran 2023–2024 dengan kerugian negara mencapai Rp466,5 juta.

“Modus para tersangka ialah dengan tidak menyetorkan seluruh uang pendapatan retribusi, lalu menggunakannya untuk kepentingan lainnya, serta membuat seolah-olah penyetoran uang retribusi yang telah disisihkan terlebih dahulu tersebut adalah penyetoran sebenarnya,” ujar Ade, Senin (8/12/2025).

Baca juga: Truk Trailer Pengangkut Alat Berat Alami Rem Blong, 6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Cibadak Sukabumi

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Ade, para tersangka dilakukan penangkapan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras melakuklan tindak pidana, sesuai pasal 16 ayat (2) jo pasal 17 KUHAP.

“Untuk tersangka T ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Sukabumi, sementara S dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Bandung. Penahanan dilakukan untuk mencegah penghilangan barang bukti maupun upaya melarikan diri,” ujar Ade.

Baca juga: Tabrakan dengan Minibus di Perempatan Cigodeg Sukabumi, 2 Pemotor Tewas

Lebih lanjut Ade mengatakan, keduanya dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara dan denda maksimal sesuai pasal yang diterapkan.

Reporter: Dharmawan Hadi

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles