Rabu, September 17, 2025
spot_img

Kejari Kota Sukabumi Endus Dugaan Korupsi Disporapar dan Pengelolaan Pasar Gudang

SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi tengah mendalami dua kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kasus tersebut menyangkut Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi serta pengelolaan Pasar Gudang. Saat ini, keduanya telah masuk tahap penyidikan.

“Keduanya sudah masuk penyidikan. Tunggu saja,” kata Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, Selasa (16/9/2025).

Menurut Ade, dugaan korupsi di lingkungan Disporapar terkait pungutan retribusi tempat wisata. Ia menyebut ada indikasi penyalahgunaan dana yang seharusnya menjadi pendapatan pemerintah daerah.

“Retribusinya, satu sisi ada dugaan pungutan retribusi yang disalahgunakan, termasuk retribusi tempat wisata,” ujarnya.

Bersumber dari IDN Times Jabar, hingga kini Kejari belum mengumumkan jumlah kerugian negara maupun pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut, Selain Disporapar, penyidik juga mengusut dugaan korupsi di Pasar Gudang, sebuah aset milik Pemkot Sukabumi yang dibangun sejak 1997 dengan luas sekitar 3.836 meter persegi.

Pada 30 Agustus 2023, Pemkot melakukan kerja sama sewa-menyewa dengan Koperasi Pasar Gudang Sukabumi. Namun dalam pelaksanaannya, Kejari menemukan adanya indikasi tindak pidana dan dugaan kerugian negara.

“Penyidik memang sedang kami fokuskan untuk menuntaskan supaya terang tindak pidananya seperti apa. Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi dan ahli. Di situ ada indikasi pidana dalam pelaksanaan kerja sama tersebut dan diduga ada kerugian negara,” jelas Ade.

Saat ini, potensi kerugian negara masih dalam proses perhitungan oleh tim ahli.

Ade menegaskan pihaknya menargetkan perkara ini dapat segera dituntaskan, terlebih kasus Pasar Gudang sudah mulai diusut sejak tahun 2024.

“Kami ingin secepatnya (terungkap) karena penyidik sedang bekerja. Tentunya Kejaksaan akan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap pihak yang melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Sampai saat ini, Kejari masih memeriksa saksi-saksi serta ahli untuk memperkuat bukti. Belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles