“Ketujuh menuntut untuk meninjauan ulang mengenai UU Mineral dan Batu Bara mengenai posisi perguruan tinggi dapat dijadikan pihak ketiga dalam pegelolaan tambang,” jelas Yogi.
Baca juga: Warga Desa Berekah Sukabumi Terima Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja
Tuntutan terakhir, lanjut Yogi, meminta DPRD Kota Sukabumi untuk menfasilitasi tuntutan mahasiswa tersampaikan. “Kepala DPRD Kota Sukabumi untuk bisa menginput ke DPR RI terkait press release ini melalui laptop dengab disaksikan oleh massa aksi serta media,” pungkasnya.
Reporter: Eka Lesmana