Senin, Juni 16, 2025
spot_img

Curi Motor di Minimarket Deket Polres Sukabumi Kota, 3 Komplotan Residivis Curanmor Diringkus Polisi

Sukabumi – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang viral di media sosial, karena terjadi di minimarket dekat Polres Sukabumi Kota, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap 2 terduga pelaku pencurian dan 1 penadah sepeda motor hasil kejahatan.

Satreskrim Polres Sukabumi Kota meringkus ER (31) yang berperan sebagai joki, E alias D (31) berperan sebagai eksekutor, dan U (44) berperan sebagai penadah. Ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi dan juga residivis pada kasus yang sama.

Baca juga: Ratusan Anggota Geng Motor Serang Warga Cikondang Sukabumi, 1 Korban Luka Sabetan Sajam

“ER dan E berhasil kami amankan saat akan melakukan aksi pencurian kembali di sekitar Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Sukalarang Kabupaten Sukabumi pada hari Kamis, 16 Januari 2025 sekitar pukul 08.00 WIB,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, Selasa (21/1/2025).

Sedangkan tersangka U, lanjut Rita, diamankan di rumahnya, Kampung Sugeman RT 004/003, Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi,pada hari Jum’at 17 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Berikan Raport Hitam Tangani Kasus Korupsi di Kota Sukabumi, Mahasiswa Desak Kajari Dicopot

“Aksi pencurian ini telah dilakukan selama kurun waktu 5 bulan terakhir di 12 TKP, yang terdiri dari 6 TKP di wilayah Kota Sukabumi, 2 TKP di wilayah Kabupaten Sukabumi dan 4 TKP di wilayah Cianjur,” ujar Rita.

Lebih lanjut Rita mengatakan, aksi curanmor tersebut, mulai diketahui ketika melakukan pencurian sepeda motor milik IN (21) di parkiran minimarket di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Kamis 9 Januari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles