Senin, Juni 9, 2025
spot_img

Berikan Raport Hitam Tangani Kasus Korupsi di Kota Sukabumi, Mahasiswa Desak Kajari Dicopot

Sukabumi – Pertanyakan penuntasan sejumlah kasus korupsi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam wadah Pengurus Cabang (PC) Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi, menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Jumat (17/1/2025).

Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Bahrul Alam mengatakan, pihaknya menyesalkan tidak hadirnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi, sehingga tidak ada dialog interaktif saat massa aksi mau menanyakn kasus-kasus yang selama ini dikaji oleh Kejari Kota Sukabumi.

Baca juga: Tidak Puas Dilayani Istri, Bapak di Sukabumi Setubuhi Anak Kandung Sendiri

“Ya, adapun kasus-kasus yang kami maksud di antaranya adalah kasus Pasar Gudang, Pasar Pelita, Pedestrian, RSUD Al-Mulk dan yang lainnya, sampai hari ini menggantung dan belum ada penetapan tersangka pada kasus dugaan Tipikor di Kota Sukabumi,” ujar Bahrul Alam.

Lebih lanjut Bahrul Alam mengatakan, jika tuntutan para mahasiswa tidak direalisasikan dalam kurun waktu 7×24 jam, PC PMII Kota Sukabumi akan datang kembali ke Kejari Kota Sukabumi untuk menanyakan hal yang sama.

Baca juga: Mobil Berstiker Sekretariat Wapres Tabrak Sepeda Motor di Sukabumi, 2 Tewas 1 Luka

Adapun 5 tuntutan PC PMII kepada Kejari Kota Sukabumi yakni:
1. Copot Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setyowati.
2. Segera lakukan reformasi di institusi Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
3. Percepat penuntasan kasus-kasus di Kota Sukabumi dengan mematuhi prinsip hukum yang adil dan transparan.
4. Tangkap dan adili seluruh pelaku yang melakukan tindak pidana korupsi di Kota Sukabumi.
5. PC PMII akan terus mengawal sampai didengar dan dilaksanakannya tuntutan ini.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles