Ade berpesan kepada para pelajar yang ingin bertanya dan konsultasi terkait masalah hukum bagi yang melakukan tindak pidana kekerasan dan penyalahgunaan narkoba, bisa langsung menghubunginya atau berkunjung ke Polsek Gegerbitung untuk berdiskusi.
Baca juga: Dilaporkan Hotel Anugrah Sukabumi, Pengunggah Video Viral Diperiksa Polisi 6 Jam
Sementara itu Plt Kepala SMPN 1 Gegerbitung, R Herawati mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum sebagai upaya awal untuk menekan terjadinya tindak kekerasan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

“Selain dengan aparat Kepolisian, kami juga akan melakukan kerjasama dengan TNI dan stakeholder lainnya untuk mencegah aksi kekerasan. Selain itu kami juga meminta kepada orang tua siswa untuk memantau anaknya dan melaporkan kepada pihak sekolah jika ada indikasi dini kenakalan,” ujar Herawati.
Reporter: Eka Lesmana