“Kami himbau kepada semua pelajar agar tidak melakukan tawuran atau perang sarung karena selain akan mengganggu ketertiban umum dan nantinya akan berhadapan dengan hukum. Selain itu juga jangan pernah mencoba-coba memakai dan mengedarkan narkoba,” ujar Ade.
Lebih lanjut Ade mengajak kepada semua pelajar untuk berperan aktif melakukan pencegahan dengan melaporkan kepada polisi jika melihat atau mendengar akan adanya aksi tawuran, perang sarung dan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Tertabrak KA Pangrango, Warga Sukabumi Tewas Terpental Sejauh 20 Meter
“Jadi para pelajar apabila mendapat ajakan atau tekanan dalam bentuk ancaman atau intimidasi lainnya untuk melakukan tawuran, misalnya oleh alumni atau pihak lain, jangan segan untuk lapor kepada aparat Kepolisian,” ujar Ade.
