Sukabumi – Polres Sukabumi Kota memperkenalkan program Tenda Cita di area parkir Gedung Juang Sukabumi, Jalan Veteran, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (22/11/2024).
Program yang diresmikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi tersebut, bertujuan untuk menghadirkan polisi di tengah masyarakat, sehingga tidak ada batasan dan mendekatkan masyarakat dengan polisi.
Baca juga: LSM dan Ormas Soroti Dugaan MUI Tidak Netral di Pilkada Kota Sukabumi
“Kalau misalnya masyarakat datang ke kantor kan ada rasa segan atau mungkin disana ramai antriannya, kalau di sini kan bisa langsung, sambil nunggunya juga sambil ngopi, ngeteh atau makan dulu, baru habis itu bisa konsultasi,” ujar Rita.
Lebih lanjut Rita menjelaskan, dalam Tenda Cita, warga dapat memberikan pengaduan dan keluhan kepada aparat Kepolisian terkait keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) ataupun kinerja dari Polres Sukabumi Kota.
Baca juga: Soroti Kinerja Polisi, Mahasiswa Unjuk Rasa di Polres Sukabumi Kota
“Semua (anggota) bergantian (berjaga), nanti tergantung kalau misal perlu menghadirkan fungsi mana, kita panggil dan sebenarnya polisi ini selalu ada 24 jam,” ujar Rita menjelaskan.