Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img

Tabrak Belakang Truk Mogok di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi, Pelajar Tewas Seketika

Sukabumi – Seorang pelajar tewas usai sepeda motor yang dikendarainya alami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menabrak belakang truk yang sedang terparkir di Jalan Lingkar Selatan, tepatnya dekat SPBU 33.43102, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Kejadian yang terjadi pada Sabtu (5/10/2024) malam tersebut, melibatkan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor registrasi F 2257 OR yang dikendarai MFK (15) warga Jalan Pajajaran, Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Suzuki Satria Fu Ditabrak Honda Jazz dari Belakang di Sukabumi, 2 Pemotor Tewas

Sedangkan kendaraan lainnya, sebuah truk Mitsubishi Fuso bernomor registrasi B 9010 GPA dikendarai DP (43) warga Kampung Anyar, Desa Sindangsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, yang sedang parkir di pinggir jalan karena mengalami gangguan pada sistem pengereman.

Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Soul melaju dari arah Cibolang menuju arah Jalan Cemerlang.

Baca juga: Tidak Dengar Peringatan Klakson, Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

“Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kendaraan Mitsubishi yang sedang diparkirkan di badan jalan oleh pengemudinya dikarenakan mengalami kerusakan pada fungsi rem,” ujar Ade kepada sukabumiplus.com, Minggu (6/10/2024).

Akibat dari laka lantas tersebut, lanjut Ade, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul mengalami luka-luka yang cukup parah akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian, kemudian korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapat Visum et revertum.

Baca juga: Oleng ke Kanan Usai Tabrak Belakang Avanza, Pengemudi Vario Tewas Adu Banteng dengan Fazzio

“Tindakan yang dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Sukabumi Kota adalah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, mengevakuasi terhadap kendaraan dan korban yang terlibat kecelakaan, serta melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ade.

Lebih lanjut Ade menghimbau, agar masyarakat senantiasa melakukan pengecekan serta pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan bermotor sebelum berkendara dan tidak memarkirkan kendaraanya di badan jalan dikarenakan badan jalan tidak dipergunakan untuk menjadi tempat parkir kendaraan bermotor.

Reporter: Eka Lesmana

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles