Oleh E Soleh, S.Ag.
Karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain dan menjadi ciri khas yang melekat pada diri seseorang. Karakter juga bisa diartikan sebagai tabiat atau watak yang diekspresikan dalam tingkah laku di kehidupan sehari-hari.
Fenomena sekarang ini, dekadensi moral tengah terjadi di kalangan para pelajar. Banyak peristiwa yang mengenaskan terjadi akibat dari ulah para pelajar, seperti tawuran, mabuk-mabukan, bullying, bahkan akhir-akhir ini kita digegarkan oleh peristiwa perkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh beberapa pelajar SMP di Padang Pariaman dengan korban seorang gadis penjual gorengan. Sungguh merupakan peristiwa yang sangat keji dan mengenaskan.
Untuk mengatasi dekadensi moral maka pendidikan karakter perlu ditingkatkan secara efektif di antaranya melalui Pendidikan Agama di sekolah-sekolah. Pendidikan Agama di sekolah sesuai dengan kurikulum yang berlaku merupakan mata pelajaran yang wajib diikuti setiap peserta didik.
Pendidikan Agama yang diajarkan di sekolah masih banyak yang menitikberatkan pada capaian siswa dalam penguasaan pengetahuan dan guru lebih banyak menekankan hal tersebut, padahal pendidikan agama seharusnya mampu menginternalisasi nilai-nilai agama, norma, etika dan moral yang berpengaruh pada sikap/efektif dan perilaku/motoric siswa.
Tentunya pendidikan karakter bukanlah pendidikan yang dapat berlangsung singkat, melainkan memerlukan waktu yang panjang, dapat dilatih melalui pembiasaan-pembiasaan baik di sekolah. Selain itu tentu pendidikan dalam keluarga tetaplah yang utama. Dalam Kurikulum Merdeka, pelibatan keluarga dalam proses belajar siswa sangat dimungkinkan untuk terlibat langsung sehingga ada kolaborasi antara sekolah dan keluarga untuk kepentingan siswa. Pada akhirnya melalui Pendidikan Agama yang efektif, diharapkan mampu mencetak generasi yang tidak hanya cerdas tetapi juga berakhlakul karimah. Generasi yang memiliki akhlak yang baik, mampu berperilaku sesuai dengan nilai norma dan moral yang berlaku serta mampu menta’ati aturan hukum.
Penulis merupakan guru mata pelajaran Agama Islam di SMP Negeri 2 Gegerbitung Kabupaten Sukabumi