Sukabumi – Babak baru kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pegawai honorer Pengadilan Negeri (PN) Sukabum, kuasa hukum korban selain melaporkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi Kota, juga mendalami adanya oknum hakim yang terlibat.
Kuasa hukum korban, Heri Purnama Tanjung dalam konferensi pers mengatakan, saat ini kasus pelecehan seksual tersebut sedang berproses di Polres Sukabumi Kota karena pihaknya telah membuat laporan pada Jumat (28/2/2025) kemarin.
Baca juga: Dipicu Masalah Pembagian Harta Warisan, Kakak Tewas Bersimbah Darah di Tangan Adik
“Kita nunggu dulu dari pihak polres, kita juga minta proses ini cepat ya. Kalau yang dilaporkan sih 1 orang yaitu oknum dari pegawai Pengadilan Negeri Sukabumi cuma nanti berkembang,” ujar Heri, Minggu (2/3/2025).