Selasa, Desember 24, 2024
spot_img

3 Bulan Bobol 15 Minimarket Hasilkan Rp700 Juta, 5 Warga Sukabumi Diciduk Polisi

“Modus operandinya, pelaku masuk melalui atap minimarket dengan cara membongkar lalu merusak plafon dan kemudian masuk mengambil barang-barang yang ada di dalam minimarket tersebut,” ujar Rita.

Baca juga: Minta Uang Pelicin Jadi Calo CPNS, Oknum Pejabat di Pemkot Sukabumi Dilaporkan HMI

Rita juga mengatakan, terhadap para terduga pelaku Polres Sukabumi Kota terapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Reporter: Dharmawan Hadi

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles